You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap

Sebanyak 7.926 kendaraan melanggar aturan ganjil genap dalam periode ujicoba sistem tersebut, sejak 27 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Pengendara belum diberikan sanksi tilang, hanya sekedar terguran.

Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar

"Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar," kata AKBP Budiyanto, Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (6/8).

Teguran yang diberikan sekaligus untuk sosialisasi langsung pada pengendara di lapangan. Namun jika sudah dipermanenkan maka ke depan bagi kendaraan yang melanggar penerapan ganjil genap ini akan dikenai sanksi tilang.

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

"Hasil pengamatan kami di lapangan, saat ini masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar. Alasannya rata-rata karena ingin cepat sampai tujuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close