You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap

Sebanyak 7.926 kendaraan melanggar aturan ganjil genap dalam periode ujicoba sistem tersebut, sejak 27 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Pengendara belum diberikan sanksi tilang, hanya sekedar terguran.

Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar

"Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar," kata AKBP Budiyanto, Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (6/8).

Teguran yang diberikan sekaligus untuk sosialisasi langsung pada pengendara di lapangan. Namun jika sudah dipermanenkan maka ke depan bagi kendaraan yang melanggar penerapan ganjil genap ini akan dikenai sanksi tilang.

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

"Hasil pengamatan kami di lapangan, saat ini masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar. Alasannya rata-rata karena ingin cepat sampai tujuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4603 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1411 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri